Ketika mendengar kata Polisi yang ada dibenak saya adalah kalimat “Siap Mengayomi dan Melayani Masyarakat”. Namun dari keseharian saya sebagai Warga Negara Indonesia yang saya rasakan agak kurang pas jika Polisi itu disebut sebagai pengayom masyarakat. Polisi dalam arti sebenarnya yang berperan sebagai salah satu penegak hukum adalah istilah umum yang sering diperdengarkan di berbagai kalangan. Namun apakah benar korps POLRI ini mengayomi dan melayani masyarakat? Keberadaan Polisi yang dirasa paling dekat dan kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari tentunya adalah Polisi Lalulintas. Ya, keberadaan mereka dengan mudah dapat kita temui di setiap persimpangan jalan protokol di kota Yogyakarta.