Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mengapa Professor & Doktor Sulut Kurang Menghasilkan Karya Ilmiah Monumental ?

22 Mei 2012   07:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:58 249 0
Oleh, Fabian J Manoppo
Fenomena meraih gelar setinggi tinggi nya di Sulawesi Utara saat ini menunjukkan suatu kondisi yang baik, mulai dari gelar master sampai doktor. Terlihat dimana para pejabat kita berlomba lomba mengikuti jenjang pendidikan lanjut selain para tenaga pendidik baik guru maupun dosen.

Kondisi yang baik ini tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat dimana semakin meningkat tingkat intelektual masyarakatnya maka diharapkan disana akan lahir karya karya ilmiah yang bermanfaat dan bahkan menjadi karya monumental dari para intelektual baik yang bergelar master maupun doktor yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.


Walaupun jumlah professor dan doktor di Sulawesi Utara masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk  kira-kira masih dibawah 1000 orang namun pertanyaan yang muncul saat ini sejauh mana pertanggungan jawab moral para professor dan doktor di Sulawesi Utara dalam memberikan kontribusi nyata karya ilmiah yang bisa bermanfaat langsung bagi masyarakat di Sulawesi Utara, salah satu bukti nyata hingga saat ini hampir tidak terdengar adanya karya karya monumental yang dibuktikan dengan penerimaan penghargaan seperti hak paten dll dari lembaga lembaga penilai baik nasional apalagi internasional. Bahkan sangat miris terdengar bahwa di Sulawesi Utara tercatat memiliki koleksi profesor dan doktor Plagiat atau tidak melalui proses yang sebernarnya.
Dari sisi moral pertanggungan jawab secara akademik tentunya ini sangat memprihatinkan, apa yang menjadi alasan sehingga para professor dan doktor di Sulawesi Utara masih terbelengu dengan kondisi seperti ini sehingga tidak mampu menghasilkan karya karya monumental, menurut saya ada beberapa hal antara lain :


  • Sistem pendidikan kita yang masih memberi peluang sehingga untuk memperoleh gelar dapat ditempuh dengan cara cara yang tidak sesuai dengan norma norma etika moral pendidikan
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun