Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kajian Limitasi Maksimum Sanksi Pidana Kejahatan Ekonomi -Perspektif Analisis Ekonomi Terhadap Hukum

24 April 2024   17:58 Diperbarui: 24 April 2024   18:00 123 0
Hukum Pidana menurut pendapat para ekonom maupun ahli Hukum Pidana seakan-akan tidak lagi mampu membendung kejahatan ekonomi; khususnya kejahatan ekonomi dengan nilai kerugian yang besar. Salah satu penyebabnya ialah kurangnya penelitian terhadap pemidanaan yang dibandingkan terhadap keuntungan yang didapat dari kejahatan ekonomi dalam perspektif analisis ekonomi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun