Perusahaan leasing merupakan lembaga keuangan yang menyediakan layanan pembiayaan melalui sistem sewa guna usaha. Dalam konteks ini, leasing memungkinkan individu atau perusahaan untuk memperoleh barang modal tanpa harus membeli secara langsung. Dengan leasing, penyewa (lessee) dapat menggunakan aset seperti kendaraan, mesin, atau peralatan teknologi dengan membayar biaya sewa secara berkala dalam jangka waktu tertentu. Konsep ini menawarkan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan, baik kecil maupun besar, dalam mengelola keuangan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL