Holding company adalah suatu bentuk perusahaan induk yang dimiliki dan dikelola secara bersama oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk mengontrol dan mengelola perusahaan-perusahaan anak (subsidiaries). Holding company berfungsi sebagai struktur korporasi yang kompleks, memungkinkan kontrol yang efektif atas operasi dan strategi perusahaan-perusahaan anaknya. Dalam artikel ini, kita akan membahas definisi holding company, jenis-jenisnya, serta mekanismenya dalam mengontrol dan mengelola perusahaan-perusahaan anak.
KEMBALI KE ARTIKEL