P2P lending (peer-to-peer lending) merupakan salah satu inovasi dalam dunia keuangan yang menghubungkan langsung antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melalui platform digital. Model ini telah berkembang pesat, terutama di Indonesia, sebagai alternatif bagi individu dan usaha kecil untuk mendapatkan akses keuangan yang lebih mudah dan cepat. Artikel ini akan membahas definisi P2P lending, mekanisme kerjanya, serta contoh-contoh nyata dari penerapan P2P lending di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL