Tujuan manusia adalah menjadi manusia seutuhnya, bebas dari segala belenggu, bebas menentukan nasibnya sendiri. Begitulah isi kutipan yang sering dilontarkan Pramodya Ananta Toer, eks tapol di era orde baru. Pasalnya, beliau dipenjarakan dan kerap mendapatkan perlakuan sewenang-wenang tanpa peradilan dan pembelaan. Wacana HAM (Hak Asasi Manusia) memang sudah bergulir sejak lama, yaitu pada tahun 1215 dalam undang-undang
magna charta. Lahirnya
magna charta yang membatasi kekuasaan absolut para penguasa atau raja-raja merupakan cikal bakal lahirnya HAM kedepannya. Tetapi, dalam praktiknya sampai sekarang masih menjadi polemik.
KEMBALI KE ARTIKEL