Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelanggaran Penggelapan Pajak, Sanksi Berat atau Ringan?

14 Januari 2024   21:32 Diperbarui: 14 Januari 2024   21:34 59 0
Penggelapan pajak adalah tindakan melanggar sistem perpajakan dengan melakukan pengurangan jumlah pajak yang harus dibayar  hingga tidak membayar pajak yang harus dibayar melalui cara-cara ilegal. Tindakan ini dapat berupa individu atau perusahaan yang sengaja menyembunyikan, memanupulasi atau mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan kepada pemerintah. Tindakan ini tentunya akan menyebabkan kerugian kepada negara dan masyarakat secara luas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun