Tanjung, Kab. Klaten (08/02/2023)-- Di Indonesia, Usaha Kecil Menengah (UKM) sangat berkembang terutama pada masyarakat ekonomi menengah kebawah. Banyak UKM yang pailit (bangkrut) karena tidak melakukan pencatatan pada setiap transaksi keuangan yang terjadi, padahal pencatatan sangatlah penting dalam suatu usaha, karena dengan kita melakukan pencatatan transaksi keuangan maka kita dapat mengetahui dimana posisi usaha kita pada saat tertentu sehingga kita dapat melakukan langkah-langkah preventif agar usaha tetap bertahan bahkan dapat berkembang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL