Keponakan saya tahun ini memasuki bangku SMP. Tentu pilihan sekolahnya adalah yang lumayan bagus. System masuknya adalah dengan nilai UAN, yang sayangnya nilai UAN keponakan saya 23,05 sedangkan nilai UAN minimum SMP yang dituju adalah 24,30 an (saya lupa berapa tepatnya).
Melihat nilai UANnya saja, sudah jelas keponakan saya tidak diterima di SMP tersebut. Tapi, sehari sebelum pengumuman, guru olah raga SMP tersebut datang ke rumah. Menanyakan kepada keponakan saya untuk pindah ke jalur prestasi dan sudah dipastikan dapat masuk SMP tersebut. Kenapa? Karena sebelumnya keponakan saya memperoleh juara tiga lomba lari 60m putri tingkat kabupaten. Tentu saja keponakan saya langsung menyetujui. Senang? Tentu saja. Bayangkan bila anda berhasil masuk sekolah yang anda tuju. Kesenangannya mungkin sama.
Tanggal 5 juli adalah hari pengumuman resmi dari SMP tersebut. Karena sudah 'pasti' diterima, keponakan saya datang agak siang. Sampai di SMP, keponakan saya kebinggungan karena namanya tidak tercantum dalam daftar siswa yang diterima. Lalu keponakan saya menemui kepala sekolah SMP tersebut, dan kepala sekolah memberi penjelasan bahwa yang dapat diterima lewat jalur prestasi adalah mereka yang mendapat juara satu (1).
Bayangkan bila anda berada di posisi keponakan saya. Kemarin dinyatakan masuk, tetapi besoknya dinyatakan tidak masuk tanpa ada pemberitahuan dari sekolah terlebih dahulu. Dengan panic, keponakan saya langsung mendaftar di SMP lain dalam kecamatan. Sebenarnya tidak ada pilihan lain, karena SMP yang di luar kecamatan saya, juga sudah pengumuman penerimaan siswa baru.
Sampai di rumah, keponakan saya langsung menangis. Kecewa sudah pasti, malu apalagi karena teman-temannya sudah tahu kalau keponakan saya sudah diterima di SMP tujuan awal.
Kurang jelas dengan apa yang terjadi, saya dan sepupu saya datang ke sekolah untuk menanyakan hal tersebut. Pihak sekolah menjelaskan bila sudah berupaya untuk memasukkan keponakan saya. Hanya saja, siswa dengan jalur prestasi harus mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas. Dan yang bisa mendapat rekomendasi Kepala Dinas hanyalah mereka yang mendapat juara SATU. Karena keponakan saya 'hanya' mendapat juara tiga,sudah pasti tidak bisa ditolong lagi.
Pertanyaan saya, apakah yang terbaik hanya nomor SATU? Apakah yang memperoleh kesempatan hanya nomor SATU? Apakah nomor TIGA suatu saat tidak bisa menjadi nomor SATU? Apakah nomor tiga bukan suatu prestasi? Kenapa tidak mendapat kesempatan yang sama?
Hanya itu saja pertanyaan saya. Mungkin kurang penting bagi anda.
Salam nomor satu...