Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Degradasi Implementasi Pancasila

25 November 2023   06:15 Diperbarui: 25 November 2023   06:21 166 1
Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia (NKRI) yang disahkan pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam mukadimah Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah. Dengan demikian segala tindak laku warga negara harus berdasarkan Pancasila.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun