Konstitusi mengamanatkan,
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" (UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3). Namun sayang hingga kini, setelah 77 tahun merdeka dan sudah punya 7 presiden, negara belum mampu mewujudkan wasiat UUD.
KEMBALI KE ARTIKEL