Mengeliatnya pasar digital belakangan ini ikut berimbas kepada pertumbuhan industri asuransi. Seperti diketahui Asuransi di Indonesia terbagi menjadi dua golongan, yakni Asuransi Jiwa dan Asuransi Kerugian. Pembagian ini mengikuri pola perizinan di Indonesia, dimana perusahaan Asuransi Jiwa hanya dapat menjual produk Asuransi Jiwa begitu pula Asuransi kerugian hanya bisa menjual produks Asuransi Kerugian.
KEMBALI KE ARTIKEL