Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mengapa Harus Ada Peraturan yang Memperbolehkan Pernikahan Beda Agama

4 Juni 2023   13:22 Diperbarui: 4 Juni 2023   13:24 381 0
Indonesia merupakan negara dengan pluralisme yang sangat tinggi, tak terkecuali dalam hal beragama. Terdapat enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun