Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp11 Miliar

20 April 2024   22:18 Diperbarui: 20 April 2024   22:24 34 0
Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan menggunakan kontrak fiktif yang merugikan korban lebih dari Rp 11 miliar. Kasubdit II Hardabangtah AKBP Aris Purwanto saat merilis kasus tersebut di Surabaya mengatakan, hasil pengungkapan tersebut mengamankan dua orang tersangka berinisial TJW dan HH.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun