Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menghadapi masalah serius terkait tunggakan pembayaran beras untuk aparatur sipil negara (ASN) dan gaji tenaga kesehatan. Sejumlah Sembako yang menjadi hak ASN belum terbayarkan dengan total tunggakan mencapai Rp 2,1 miliar. Selain itu, gaji tenaga kesehatan juga mengalami penundaan pembayaran sejak November 2024 hingga sekarang, 2025.
KEMBALI KE ARTIKEL