Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Ancaman Bagi Masyarakat?

19 Desember 2024   04:08 Diperbarui: 19 Desember 2024   04:26 56 0
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan pemerintah dari 10% menjadi 12% menandai langkah fiskal yang tidak hanya penuh dengan tantangan, tetapi juga memberikan peluang untuk memanfaatkan instrumen pajak sebagai alat pendorong pembangunan ekonomi. Sebagai seorang mahasiswi yang sedang penempuh studi di bidang ekonomi, saya melihat kebijakan ini sebagai fenomena yang perlu dianalisis secara mendalam, terutama dalam konteks teori-teori ekonomi klasik dan kontemporer, serta dampaknya terhadap berbagai sektor, baik dari sisi masyarakat maupun pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun