Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Ancaman Bagi Masyarakat?
19 Desember 2024 04:08Diperbarui: 19 Desember 2024 04:26560
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan pemerintah dari 10% menjadi 12% menandai langkah fiskal yang tidak hanya penuh dengan tantangan, tetapi juga memberikan peluang untuk memanfaatkan instrumen pajak sebagai alat pendorong pembangunan ekonomi. Sebagai seorang mahasiswi yang sedang penempuh studi di bidang ekonomi, saya melihat kebijakan ini sebagai fenomena yang perlu dianalisis secara mendalam, terutama dalam konteks teori-teori ekonomi klasik dan kontemporer, serta dampaknya terhadap berbagai sektor, baik dari sisi masyarakat maupun pemerintah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.