Pada tanggal 16 sampai 18 April 2024, Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing keluar dari pasar keuangan Indonesia mencapai Rp 21,46 triliun. Angka ini mencakup keluarnya dana asing melalui pasar saham sebesar Rp 3,67 triliun, pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 9,79 triliun, dan Sekuritas Rupiah BI (SRBI) sebesar Rp 8 triliun. (
Kompas.com - 20/04/2024)
Pertanyaan yang muncul adalah apakah Indonesia siap menghadapi aliran modal asing yang keluar?
KEMBALI KE ARTIKEL