Pernyataan Presiden Jokowi tentang meningkatnya kasus TPPU yang melibatkan aset digital menyoroti urgensi untuk bertindak dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan di era digital. Dalam pidatonya, Presiden menekankan besarnya jumlah uang yang dicurigai dicuci melalui aset kripto, dengan angka mencapai Rp 139 triliun. (
Kompas.com, 18/04/2024)
KEMBALI KE ARTIKEL