Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Analisis Kritis Kebijakan Barang Bawaan ke Luar Negeri: Transparansi, Kepentingan Bersama dan Dampak Ekonomi

24 Maret 2024   20:30 Diperbarui: 25 Maret 2024   19:21 573 24
Beberapa waktu lalu, kita ramai mempersoalkan pembatasan jastip barang bawaan dari luar negeri masuk ke Indonesia. Hari ini, kita bicara tentang unggahan akun instagram resmi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bandara Kualanamu, yang berisi informasi bahwa penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melaporkan barang bawaannya ke petugas Bea dan Cukai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun