Beberapa waktu lalu, kita ramai mempersoalkan pembatasan jastip barang bawaan dari luar negeri masuk ke Indonesia. Hari ini, kita bicara tentang unggahan akun instagram resmi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bandara Kualanamu, yang berisi informasi bahwa penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melaporkan barang bawaannya ke petugas Bea dan Cukai.
KEMBALI KE ARTIKEL