Gerakan Sadari Kondisi Jiwamu dengan Sadar Saat Ini ala Dokter Andri
12 Oktober 2022 08:37Diperbarui: 12 Oktober 2022 11:2744533
Defenisi kesehatan menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 meliputi tiga hal yaitu sehat secara badan, jiwa, dan sosial. Ketiga aspek tersebut menunjang seseorang bisa hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.