E-voting sebagai sebuah sistem pemilihan umum memiliki implikasi yang kuat dalam kehidupan negara yang menerapkannya (Hapsara, 2011a, 2011b) sehingga digolongkan dalam Safety Critical System (McGaley & Gibson, 2003). Kelemahan dalam sebuah sistem e-voting sangat mungkin diekspos untuk menciptakan ketidak-percayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilihan, yang dapat berujung pada pemilihan ulang. Ketidak-percayaan masyarakat yang berkelanjutan pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas politik, ekonomi, dan sosial bangsa, dan membahayakan jalannya negara dan keselamatan rakyat.