Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Aparat Polri Supaya Stop Pelecehan terhadap Novi Amelia

17 Oktober 2012   04:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:45 1126 0
Saya menyesalkan beredarnya foto-foto tidak senonoh dari Novi Amelia yang diambil selama dia dalam tahanan kepolisian (RS POLRI). Beredarnya foto-foto tersebut mengindikasikan bahwa pengawasan terhadap Novi amat lemah bahkan sangat mungkin foto-foto tersebut diambil sendiri oleh para aparat kepolisian mengingat mereka yang punya akses langsung terhadap tahanan tersebut.

Sebagai lembaga utama penjaga HAM rakyat, maka amat aneh kalau dalam pengamanan tahanan perempuan di lingkungan tahanan POLRI, justru mengalami pelecehan seksual. Polisi nyata tidak mengintegrasikan perspektif HAM perempuan dalam menjalankan tupoksinya. Sepatutnya POLRI paham bahwa sebagai manusia, perempuan berhak dilindungi dari pelecehan dan dijaga martabatnya oleh para penyidik POLRI tersebut.

Yang lebih memprihatinkan, tahanan Novi Amalia belum sepenuhnya sadar dari pengaruh obat-obatan sehingga berhak perlindungan berlapis termasukk dijaga kehormatannya mengingat yang bersangkutan tidak mampu menjaganya sendiri. Adalah ironis, jika justru jadi obyek tontonan dan pelecehan seksual. Saya menuntut POLRI melakukan penyidikan atas pelaku pengambilan foto (dan mengedarkannya) karena hal tersebut sudah tergolong cyber-crime . Pelaku dan perilaku pembiaran tersebut harus diproses lembaga etik POLRI dan diproses hukum.

Saya juga menuntut agar Unit narkoba bersama Polsek Tamansari mengatur agar Novi diawasi oleh para polwan demi memastikan tidak ada pelecehan selama Novi jadi tahanan POLRI. Lebih dari itu, kasus pelecehan terhadap Novi ini harusnya membuka mata Kapolri betapa isu diskriminasi gender merupakan problem serius di tubuh POLRI. Sepatutnya Kapolri segera menandatangani PerKap Kesetaraan gender yg sudah beberapa bulan diabaikan Kapolri/wakapolri untuk dilegalisasi. (16/10/12, Eva Kusuma Sundari Anggota Komisi 3 FPDIP)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun