Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

BAKN Diundang untuk Menyusun Model Pengawasan dan Akuntabilitas di Pemerintahan Sistem Presidensial

3 September 2012   06:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:59 157 0
Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dan World Bank mengundang Eva K. Sundari mewakili Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR untuk bergabung dalam study group guna menyusun model Pengawasan dan Akuntabilitas Pemerintahan Sistem Presidensial dan Semi-Presidensial. Penyelenggaraan study group yang melibatkan 12 legislator dari parlemen-parlemen dari negara berpemerintahan Presidensial lintas benua ini diorganisir oleh Office for Promotion of Parliamentary Democracy (OPPD) - European Parliament akan berlangsung tanggal 3-6 Sept 2012  di gedung European Parliament Brussels .

Bentuk kegiatan akan berupa diskusi-diskusi terfokus mengikuti topik khusus yaitu Akuntabilitas dan tipe-tipe parlemen; Scope pegawasan parlemen; pengawasan internal dan external; tantangan dan hambatan pengawasan parlemen; dan strategy pengawasan parlemen. Para peserta akan berbagi isu-isu praktis dan empiris dalam melaksankan pengawasan pemerintah di sistem presidensial. Ekonom Robert Nakamura dari WB akan bertindak sebagai moderator/fasilitator dari keseluruhan proses.

Tujuan diadakannya study group adalah menghasilkan materi training untuk membantu para legislator dalam memerangi korupsi. Selain akan membuat laporan proses diskusi, akan dibuat juga beberapa handbook tentang pengawasan/oversight antara lain untuk umum, untuk anggota parlemen dan konggres, dan handbook tentang instrumen-instrumen internasional untuk memerangi korupsi.

BAKN merasa terhormat diminta berbagi pengalaman yang masih singkat (2th) tetapi BAKN juga memandang penting untuk terlibat dalam study group untuk memperkaya materi peningkatan efektifitas peran BAKN ke dalam revisi UU MD3. BAKN juga menyambut gembira adanya handbook hasil study group yang memang merupakan  kebutuhan Indonesia untuk menguatkan fungsi pengawasan legislator baik di pusat, propinsi maupun kabupaten/kota.

(2/9/12, Eva Kusuma Sundari Anggota BAKN DPRI)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun