Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menyatakan, evaluasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional ((JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan kegiatan tahunan. Artinya, evaluasi BPJS Kesehatan rutin dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL