Kesehatan adalah bentuk layanan sosial dasar, sehingga memalukan jika ada dana desa namun penduduk desa atau warga desa justru sakit-sakitan. Memang kepentingan kesehatan belum selesai di tingkat desa yang tertinggal dan desa miskin. Jadi kementerian kesehatan Republik Indonesia mengomplikasi prioritas penggunaan dana desa 2018 dari permendesa.
KEMBALI KE ARTIKEL