Menurut kebijakan Kemendikbud melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau yang lebih dikenal dengan MBKM berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa di seluruh Indonesia untuk menguasai seluruh bidang keilmuan linier maupun non-linier yang berguna untuk mempersiapkan diri masa yang mendatang yaitu dunia kerja dengan memberikan bekal atau pengalaman kepada mahasiswa melalui praktek kerja / magang.
KEMBALI KE ARTIKEL