Jumlah perempuan di dunia tahun 2024 diperkirakan 49,5% dari total populasi dunia, namun berdasarkan data dari UN Women, hanya 26% anggota parlemen dunia yang merupakan perempuan. Hal ini mencerminkan rendahnya representasi perempuan di era modern ini, yang tetap menjadi masalah mendasar yang sulit dihapuskan. Perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti menerima upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki, diskriminatif sistem seperti sedikitnya perempuan di jurusan STEM (Sains, Teknologi, Teknik dan Matematika), serta minimnya representasi dalam posisi kepemimpinan. Ketimpangan ini dengan jelas mencerminkan bahwa kemajuan tidak selalu berjalan seiring dengan keadilan sosial. Di balik kemodernan dunia, budaya patriarki yang mengakar tetap menjadi penghalang utama yang melanggengkan ketidaksetaraan. Lebih jauh lagi, lemahnya sistem hukum dan kebijakan yang tidak berpihak pada perempuan memperburuk situasi ini. Meskipun zaman sudah berubah, jika sistem yang menyebabkan ketimpangan kedudukan perempuan masih ada, kesetaraan gender akan masih jauh untuk tercapai.
KEMBALI KE ARTIKEL