Kebangsaan adalah fondasi utama dalam membangun persatuan dan kesatuan suatu bangsa. Di Indonesia, kebangsaan terwujud melalui pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman budaya, agama, etnis, dan bahasa yang tersebar di seluruh Nusantara. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu," menjadi landasan filosofis yang mengikat seluruh elemen masyarakat untuk hidup berdampingan secara harmonis. Tanpa rasa kebangsaan yang kuat, Indonesia berpotensi terpecah akibat perbedaan yang ada. Oleh karena itu, kebangsaan harus terus dipupuk untuk menciptakan stabilitas nasional yang kokoh.
KEMBALI KE ARTIKEL