Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Oknum Guru Perempuan Ajak Murid Berbuat Mesum: Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan

21 Januari 2025   14:15 Diperbarui: 21 Januari 2025   14:11 75 2
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru berinisial ST (35) terhadap muridnya di Grobogan, Jawa Tengah, telah mencoreng dunia pendidikan. Guru, yang seharusnya menjadi panutan dalam perilaku dan etika, justru melanggar kepercayaan besar yang diberikan oleh siswa, orang tua, dan masyarakat. Perilaku ini tidak hanya melanggar norma pendidikan, tetapi juga mencederai nilai-nilai dasar hak asasi manusia, seperti penghormatan, keadilan, dan keamanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun