Sektor properti merupakan salah satu sektor usaha yang dilakukan untuk jual-beli tanah, bangunan serta fasilitas lainnya atau biasa disebut dengan real estate. real estate mempunyai arti aset atau harta yang tidak bergerak. Dalam sektor properti bangunan yang dapat di investasikan tersebut yaitu berupa rumah, apartemen, ruko, kios dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL