Dengan diputuskannya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin lalu, akhirnya pemerintah telah menetapkan harga pasti BBM malam tadi. Terhitung mulai pukul 00.00 dini hari tadi, harga BBM telah melonjak naik, yaitu Premium menjadi Rp 6.500,- dan Solar menjadi Rp 5.500,-. Hal ini seakan menjadi pil pahit bagi rakyat Indonesia, khususnya kaum menengah ke bawah. Sikap tarik-ulur pemerintah untuk memutuskan kenaikan BBM disinyalir akibat perhitungan terhadap kompensasi bagi rakyat miskin yang belum matang. Hal ini lah yang menjadi alasan mengapa pemerintah dihujani protes dan demosntrasi beberapa hari belakangan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL