Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Perubahan Sistem Retribusi Pasar Kebon Kembang

25 Maret 2015   12:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:03 34 1

BOGOR – Kebijakan pemerintah Kota Bogor dalam peraturan daerah tentang aturan retribusi berorientasi pada pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada sistem retribusi Pasar Kebon Kembang (Pasar Anyar) Kota Bogor mengalami perubahan sistem. Perubahan yang dilakukan yaitu dari sistem penarikan uang dengan karcis menjadi sistem invoice.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun