Minimnya literasi hukum tentang investasi di kalangan masyarakat umum merupakan permasalahan yang krusial dalam konteks perkembangan ekonomi di Indonesia. Banyak masyarakat yang cenderung tertarik pada janji keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa memahami konsekuensi hukum dan risiko yang melekat pada berbagai skema investasi. Hal ini tidak hanya membahayakan stabilitas keuangan individu, tetapi juga membuka celah bagi maraknya penipuan investasi, seperti investasi bodong.
Ketidaktahuan Masyarakat terhadap Hukum InvestasiÂ
KEMBALI KE ARTIKEL