Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sebuah Komnas Perlindungan Pekerja

18 Mei 2011   04:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:31 310 0
Ini hari kejepit, seharusnya saya bermalas-malasan di pulau mimpi yg alasnya jarang diganti karena saya malas mencuci... Hehehehehe. Tapi saya harus bangun karena harus membaca sebuah sms dari kawan yang saya anggap lucu betapa tidak malam sebelumnya kami bersuka ria karena kami yang kaum buruh ini akhirnya mendengar kabar bahwa senin kita libur, artinya malam senin ini kami bisa begadang sambil membicarakan mimpi - mimpi kami. Tapi sms dari teman ini membuat saya terbelalak ini kutipan smsnya "Bro program kerja lo mesti sedikit berubah kenapa harus tki yg jadi sudut materi lo... dinegri ini terutama di pusat ibu kota banyak yang menyimpang dalam perjanjian ketenaga kerjaan" dia masih kekeh juga dengan pendapatnya.

Semalam kami memang membicarakan sebuah konsep yang menurut saya cerdas tidak hanya sebuah konsep tentang perlindungan kaum buruh lokal seperti kami tapi juga buruh migran Indonesia atau yang biasa kita sebut Tenaga Kerja Indonesia. Konsep ini sangat menarik apalagi konsep perlindungan TKI. Saya tertarik membahas TKI karena menurut saya perlindungan yang diberikan pemerintah saat ini belum maksimal. Padahal devisa yang diterima pemerintah kedua terbesar setelah migas.

Kawan - kawan bisa bayangkan Tenaga Kerja kita diluar sana bukan hanya tidak mendapat libur pada hari senin tapi ada juga yang bekerja melebihi batas normal, belum lagi berbagai kasus penyiksaan tidak beradab yang harus diterima oleh para TKI dari majikan yang melihat mereka sebagai budak.

Dari pembicaraan kami tentang pekerjaan, hari libur nasional yang penetapannya dadakan sampai membicarakan betapa tidak mampunya kita melindungi tenaga kerja kita diluar sana. Sampai akhir kesimpulan kita bahwa harus ada sebuah KOMNAS khusus yang membahas tentang perlindungan TKI, terus terang saya tidak sepakat dengan konsep teman saya (yang harus bekerja di hari libur nasional) dia menginginkan sebuah KOMNAS perlindungan Tenaga Kerja yang nantinya dibagi dua divisi antara divisi perlindungan buruh lokal dan divisi perlindungan buruh migran.

Karena menurut saya KOMNAS perlindungan TKI harus tersendiri karena ini bukan hanya menyangkut perlindungan Tenaga Kerja tapi juga perlindungan warga negara di negara lain. KOMNAS ini kemudian akan memantau, menginformasikan, mendokumentasikan, merekomendasi konsep yang baik untuk perlindungan TKI.

Kami terus bermimpi tentang KOMNAS Perlindungan ini, sementara teman saya terus bersikukuh bahwa bukan hanya buruh migran yang tertindas tapi buruh lokal juga. Tidak ada yang membelanya bahkan semua hanya menertawakan sambil menghisap rokok miliknya termasuk saya tentunya, saya melihatnya sebagai kaum minoritas dalam hati pun berujar dia seperti kaum buruh migran, kaum kecil yang harus mengais rejeki sampai di luar negeri menghasilkan devisa yang negara telah nikmati namun nasibnya tak pernah diperhatikan....

Bagaimana dengan anda ikutan liburkah di hari senin kemarin ???

Saya harap anda tidak seperti saya menikmati kemerdekaan sehari itu dengan bermalas - malasan, perbuatan yang tak patut di contoh.... hehehehehehehe

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun