dapat kita rasakan dan kita lihat, produk hukum yang berlaku di Negara ini, banyak kita lihat dan kita dengar ketidakadilan hukum di negara ini. seakan-akan produk hukum hanya berlaku bagi orang yang buta akan hukum dan masyarakat awam yang tidak mengerti apa itu hukum. hukum bisa dibeli oleh kaum elite yang bermasalah dengan hukum, dengan berbagai cara para kaum elite yang berkuasa bisa membeli hukum yang akan dilimpahkan kepada kaum elite tersebut.
negara hukum katanya, hukum yang adil tidak berlaku disini. dapat kita lihat contohnya ketika seorang Nenek yang disangka mencuri kayu dapat hukuman yang lebih berat dibandingkan dengan seorang penguasa yang mencuri uang rakyat hanya mendapatkan hukuman ringan saja, sungguh sebuah ironi tersendiri, dimanakah keadilan itu??? dimanakah Hak ku sebagai Masyarakat Indonesia??? Hak yang seharusnya dimiliki dan diatur oleh Undang-Undang.