Kata "Memberi" dalam Islam ialah mengeluarkan sebagian dari harta yang kita punya untuk membantu serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang membutuhkan dengan mengharap ridho Allah SWT. Hukum sedekah adalah sunnah. Sedekah ada yang bersifat materi seperti uang, makanan, barang, dan memberi makan hewan.
KEMBALI KE ARTIKEL