Kurikulum Merdeka muncul sebagai solusi inovatif atas tantangan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam menanggapi dampak pandemi terhadap proses belajar mengajar. Kurikulum ini diperkenalkan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada guru dan mengutamakan pengembangan karakter siswa melalui pembelajaran berbasis proyek. Meskipun banyak yang mengapresiasi tujuan positif dari kurikulum ini, namun banyak pula yang mengkritiknya. Sebagian menilai bahwa Kurikulum Merdeka justru membebani guru, karena harus lebih proaktif dalam mengelola materi ajar yang tidak lagi diatur secara ketat oleh pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, khususnya di kalangan guru di daerah dengan keterbatasan fasilitas, yang merasa tidak mampu melaksanakan kurikulum ini secara efektif. Dengan tantangan dan ekspektasi yang tinggi, Kurikulum Merdeka telah memicu perdebatan tentang apakah kurikulum ini benar-benar menjadi solusi, atau justru menjadi beban tambahan bagi guru.
KEMBALI KE ARTIKEL