Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Permasalahan Keberlangsungan JKN yang Tidak Merata di Daerah Sulawesi Dapat Dicegah dengan Hal Berikut!

29 November 2021   18:13 Diperbarui: 29 November 2021   19:32 211 1
Menurut Kementerian Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah suatu bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory), yang mana telah diikat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun