Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Modus Baru Penipuan BMI (Buruh Migran Indonesia)

24 Maret 2015   20:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:05 85 1
Ramainya berita di kalangan BMI yang simpang siur  tanpa kejelasan tentang pemulangan kembali atau penarikan seluruh BMI/TKI sektor informal (PLRT) di LN  oleh pemerintah berhasil memunculkan celah baru bagi pelaku penipu untuk memanfaatkan situasi tersebut.

Seorang BMI HK Ana (nama samaran) mendapatkan telfon nomor tak dikenal dari Indonesia, penelfon mengaku bernama Irul dari BNP2TKI.

Irul mengatakan bahwa Ana adalah BMI yang terpilih untuk menerima bantuan uang modal dari pemerintah sebesar 100 juta.

Bantuan tersebut dalam rangka usaha pemerintah untuk melakukan pemulangan PLRT yang ada di negara HK, sehingga pemerintah memberikan modal usaha yang nantinya akan diberikan pada BMI yang bersedia memutuskan kontraknya dan kembali ke tanah air untuk memulai usaha. Tidak semua BMI menerima bantuan sebesar 100 juta, sehingga Irul menyuruh Ana untuk tidak mengatakan kepada teman-temanya perihal uang bantuan ini. Untuk mempermudah proses serah terima uang bantuan, maka Irul meminta data diri lengkap Ana.

Karena Ana merasa ada hal yang tidak beres maka ia menutup telfon.

Irul kembali menelfon berkali-kali dan Ana terpaksa mengangkatnya.

Ana mengatakan bahwa akan menanyakan kejelasan informasi ini kepada KJRI HK. Selanjutnya Irul berusaha meyakinkan bahwa ini adalah program pemerintah Indonesia tidak perlu menanyakan KJRI dan jika Ana tidak mau memberikan data diri lengkap maka bantuan tersebut akan diberikan pada BMI lain.

Pada akhirnya Ana menutup telfon dan membiarkan telfon berdering berkali-kali karena Ana sadar bahwa ini adalah penipuan.

Dari kejadian yang dialami Ana, bisa ditebak apa yang akan penipu lakukan selanjutnya. Seperti penipuan yang pernah dialami seorang BMI HK , pelaku mendapatkan data diri korban, lalu memberikan arahan pada korban hal-hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan uang yang dinjanjikan, pertama pelaku memberikan nomor rekening dan meminta korban untuk mengirimkan uang sebesar sekian rupiah dan mengirimkan bukti pembayaran. Karena tergiur uang yang diiming-imingkan pelaku , maka korban patuh dan tanpa rasa curiga mengirimkan uang tersebut, selanjutnya pelaku meminta uang kiriman lagi dengan alasan tertentu, ketika korban mulai curiga maka pelaku akan mengancam korban dengan modal data diri alamat yang sudah ada ditangan pelaku , sehingga korbanpun khawatir akan keselamatan keluarga di kampung halaman.

Dari kasus diatas seharusnya para BMI harus lebih waspada dan mawas diri, ketika tiba-tiba ada telfon masuk dari nomor tak dikenal hal pertama yang harus diketahui adalah darimana penelfon mendapatkan nomor telfon kita, selanjutnya mengetahui jelas apa maksud si penelfon, dan jangan pernah sekali-kali menyerahkan data diri kepada orang lain tanpa ada alasan yang jelas.

Pemerintah memang sedang menggodok peraturan baru bagi BMI sektor PLRT untuk tahun 2017 , dimana ada rencana pemberhentian pengiriman BMI informal ke luar negeri ,tapi bukan berarti harus memaksa pulang BMI yang saat ini bekerja sebagai PLRT. Sayangnya banyak pihak yang belum terlalu memahami apa inti dari rencana pemerintah tersebut , sehingga hal ini dimanfaatkan oleh oknumyang tidak bertanggung jawab.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun