Saat ini bersamaan dengan keprihatinan terorisme global, tentang tuduhan terhadap Islam sebagai non demokratis, seolah semakin menemukan kebenarannya. Pesantren juga dianggap sebagai bagian yang memproduksi sikap non demokratis, atau bahjan radikal dalam wujud teror-teror. Dalam hal ini, bahkan sekedar untuk menjawab sebagai “tertuduh”, tetapi lebih dari itu, ingin ditunjukan dalam kadar prinsip-prinsipnya, bahwa demokrasi sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. Secara tekstual maupun kontekstual, dalam keteladanan historis maupun kecenderungan mayoritas dalam masa kontenporer. Sekaligus ini merupakan penolakan terhadap pandangan radikal (teror) yang seolah representasi Islam dan diletakkan dengan pesantren.