Hukum adalah salah satu pilar utama dalam kehidupan masyarakat yang berfungsi untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum. Dalam konteks sosial, hukum bukan sekadar aturan yang tertulis, tetapi juga norma yang hidup di tengah masyarakat. Sebagai instrumen pengatur perilaku, hukum berfungsi untuk memastikan setiap individu memahami hak dan kewajibannya, sehingga hubungan sosial dapat berlangsung secara harmonis. Tanpa adanya hukum, kehidupan masyarakat bisa terganggu oleh prilaku yang tidak terkontrol, yang pada gilirannya dapat merusak tatanan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL