Sejak munculnya wabah virus covid-19 yang masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020, pemerintah pusat beserta kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia memutuskan menerapkan kebijakan pembelajaran daring atau yang biasa dikenal dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk proses pembelajaran di masa pandemic ini.
KEMBALI KE ARTIKEL