World Intellectual Property Organization (WIPO) atau sering disebut juga dengan Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia merupakan suatu badan khusus PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). WIPO didirikan dengan tujuan untuk mendorong kreativitas serta untuk memperkenalkan kekayaan ke seluruh dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL