Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa Unej Optimalkan Penjuala Keripik CMI Melalui Marketplace

8 September 2021   19:50 Diperbarui: 8 September 2021   19:53 288 2
Pandemi Covid-19 masih belum berlalu di tahun 2021, varian baru yang terus berdatangan di Indonesia. Angka penyebaran covid-19 yang terus meningkat, menyebabkan pemerintah terus berusaha menerapkan peraturan yang dapat mengurangi penyebaran Covid-19 salah satunya yaitu PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Adanya pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM mempengaruhi segala aspek seperti aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Pemberlakuan PPKM berimbas pada pelaksanaan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang dilaksanakan oleh Universitas Jember. Pelaksaanaan KKN Universitas Jember yang awalnya akan dilaksanakan di 15 Juli 2021 s/d 27 Agustus 2021, harus mengalami penundaan hingga tanggal 11 Agustus 2021 s/d 9 September 2021. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kampus, mahasiswa, dan pihak terkait, sehingga KKN Universitas Jember tetap terlaksana secara mandiri di desa masing-masing dengan tetap melaksanakan prokes yang diterapkan oleh pemerintah. Pelaksanaan KKN tahun ini disebut dengan KKN Back to Village 3 Universitas Jember.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun