Pada tanggal 12 Juni 2010, ratusan petani tebu di Lumajang menggelar aksi demo menolak Surat Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan yang mengatur profit sharing gula petani. Pemaksaan juga dilakukan pihak Direksi PTPN XI melalui kemitraan dinilai merupakan intervensi terhadap hak-hak petani. Aksi demo ratusan petani asal Lumajang di lakukan di Pabrik Gula Pajarakan, Probolinggo. Mereka menuntut tidak ada lagi profit sharing yang selama ini dipaksakan oleh pihak Direksi dan investor selaku penjamin atas harga gula. Selama ini para petani tebu yang tergabung dalam APTRI merasa jadi sapi perahan.