Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mensesneg Sudi Silalahi Perlu Dipanggil DPR RI

10 Desember 2009   08:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:59 486 0
Aksi Front Rakyat Bergerak Surabaya kali ini menampilkan isu yang menarik. Dalam peryataannya, mereka mengecam pernyataan Sudi Silalahi (Jawa Pos, Kamis 03 Desember 2009). Setelah mengecek isi surat kabar tersebut, pemerintah memang telah mengambil sikap yang mengerikan dan tidak konsisten karena Mensesneg Sudi Silalahi membuat pernyataan, bahwa kami (Presiden) tidak akan obral surat izin (pemeriksaan) dan proses screening surat izin tersebut akan sangat di perketat. Alasannya, tidak mudahnya presiden memberikan surat izin tersebut hanyalah untuk menghindari pemunculan kasus yang semata dilandasi karena fitnah. Apalagi, hanya berdasar surat kaleng dan semacamnya. Presiden melalui Mensesneg menyatakan, bahwa selama ini pihaknya telah berkali-kali terpaksa mengembalikan berkas yang telah diajukan polri maupun kejaksaan. Penyebabnya, karena surat permintaan izin pemeriksaan yang diajukan dianggap kasusnya masih sumir. Dan tidak mudah memeriksa pejabat jika hanya menjadi saksi. Terhadap masalah ini, ICW sudah membuat pernyataan, bahwa sikap tersebut menunjukkan sikap yang tidak konsisten dari Pemerintahan SBY-Boediono dalam program 100 hari pemberantasan korupsi. Selain itu pula, ICW juga mengatakan, bahwa sikap tersebut bukanlah kewenangan dari Pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun