Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

100 Hari: Jonan Melantik Tersangka

16 Februari 2015   10:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:07 2515 8

PADA tanggal 3 Februari 2015, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melantik Eddi, A.Md.LLAJ, S.Sos, MM sebagai Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Pelantikan tersebut menimbulkan 3 (tiga) persoalan hukum dan dapat menjadi dasar bagi Presiden Jokowi untuk menggeser Ignasius Jonan sebagai Menteri Perhubungan: Pertama, promosi Eddi menjadi Direktur LLAJ Kementerian Perhubungan melanggar Pasal 108 UU No.5 Tahun 2014; Kedua, pada saat pelantikan, posisi Eddi masih Kepala Dinas Perhubungan Surabaya; dan Ketiga, Eddi sudah menjadi tersangka dalam kasus Ponten Terminal Bungurasih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun