Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas; kemudian
memersekusi adalah menyiksa, menganiaya:
tanpa memikirkan lagi keadilan atau kemanusiaan, mereka ~ lawan politiknya bagai iblis.
KEMBALI KE ARTIKEL