Surat kabar pada masa itu diterbitkan pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Van Imhoff. Pada tahun tersebut, Indonesia baru mengenal surat kabar dan jurnalistik.
Seiring tahun berjalan, Indonesia pun mulai membangun sendiri perusahaan kabarnya yang bernama Medan Prijaji pada tahun 1907 oleh Tirto Adhi Soerjo dan sejak awal kemunculan surat kabar yang berasal dari masyarakat Indonesia yang berdiri secara independen, muncullah perusahaan surat kabar lainnya yang berasal dari masyarakat Indonesia sendiri.
Â
Pada era Reformasi, adanya kebebasan pers dan kode etik jurnalistik sangat dijunjung tinggi oleh lembaga pemerintahan dan masyarakat pun dapat mengakses dan membaca berita secara bebas.
Tetapi, adanya kebebasan terhadap akses berita tersebut tentu saja tidak sesuai dengan realita yang terjadi. Banyak perusahaan surat kabar yang menetapkan sebuah harga dalam pembelian surat kabar cetak.
Alasan dari penetapan harga ini adalah agar perusahaan surat kabar dapat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dan untuk menutupi biaya produksi dari surat kabar tersebut.
Pada zaman kecanggihan teknologi pada masa sekarang, platform berita pun mulai berpindah ke teknologi digital yaitu internet. Banyak masyarakat yang lebih tertarik untuk membaca berita secara Online atau daring karena mudahnya akses untuk membaca berita tersebut.